NOVA.id - Penyanyi yang top di era '80-an, Iis Sugianto baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Iis Sugianto ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi yang juga merupakan ayah Dita Soedarjo, Soetikno Soedarjo.
Diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/08) lalu, Iis Sugianto pun buka suara.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Pemeriksaan ini ternyata bermula saat Iis Sugianto menjual rumah yang ditinggalinya dengan mantan suami.
Rumah di kawasan Pinang Merah, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, senilai Rp8,7 miliar.
Rumah yang ia jual tersebut ternyata dibeli oleh Emirsyah Satar.
Baca Juga: Bekasi Wedding Exhibition Gelar Pameran Pernikahan Bergengsi yang Cocok untuk Milenial
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR