NOVA.id - Produk laptop MacBook Pro tertentu dilarang masuk ke dalam pesawat maskapai Garuda Indonesia.
Hal ini pun disampaikan oleh VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan.
Bukan hanya Garuda Indonesia saja yang melarang pembawaan laptop MacBook Pro tertentu, tetapi lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (AS), FAA melarang para penumpang membawa laptop MacBook Pro tertentu ke dalam kabin pesawat.
Baca Juga: Deretan Pemain Film Gundala yang Bertabur Bintang, Hingga Gandeng Artis dari Negara Tetangga
"Maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo," kata Ikhsan, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (29/8/2019).
Adapun model MacBook yang dimaksud adalah adalah MacBook Pro 15 inci (Retina Display) yang dirilis pada pertengahan tahun 2015.
Perangkat ini juga dipasarkan antara tahun 2015 hingga 2017. Pihak Garuda Indonesia melarang perangkat tersebut untuk dibawa "terbang" lantaran MacBook Pro model tersebut mudah terbakar.
Baca Juga: Abidzar Berat Berikan Izin Sang Ibu untuk Nikah Lagi, Umi Pipik Sampaikan Curahan Hatinya
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR