NOVA.id - DJ Bebby Fey baru-baru ini mengaku alami pelecehan seksual oleh youtuber terkenal.
Mengingat tak ada itikad baik dari pelaku pelecehan, DJ cantik ini pun ungkap barang bukti sehingga tak ada korban selanjutnya.
Bebby memposting beberapa percakapan antara dirinya dan youtuber terkenal tersebut yang kerap dihubungkan netizen dengan Atta Halilintar.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
“BARANG BUKTI !!! Mengingat sampai sekarang tidak ada itikad baik dari pihak youtuber terkenal yang sampai sekarang tidak ada respon, dan mungkin dipikir saya ini cuma pansos, ngga punya bukti-bukti," tulis Bebby Fey.
"Maka saya posting sebagian beberapa bukti dari 105 lembar Dan masih banyak bukti-bukti lain yang sebenarnya aib kami bersama. tapi , biar saya beberkan tujuannya spy tidak ada lagi korban php seperti saya," sambungnya lagi.
Berikut bebeberapa lembaran barang bukti dari Bebby Fey yang mungkin bisa jadi pelajaran untuk kita sebagai perempuan.
Baca Juga: Intip Gemasnya Jan Ethes Saat Menari di Depan Orang Tua dan Presiden saat Pertunjukan Musik Ini
Dari pantauan NOVA, ada 9 lembar bukti chat yang Bebby posting di akun instagramnya.
Diketahui sebelumnya dari NOVA.id, Bebby Fey sampai ke Komnas Perempuan akibat pelecehan seksual yang ia alami.
"Aku ke sini (Komnas Perempuan) untuk konsultasi soal dilecehkan sama seseorang," kata Bebby Fey, dikutip dari NOVA.id
Meski pelecehannya kerap dikaitkan dengan Atta Halilintar, Bebby pun tak menyatakan itu hak orang untuk berpendapat.
"(Jika beredar kabar YouTuber Atta Halilintar) Itu kan persepsi orang yang menilai berdasarkan komentar Bebby," kata pengacara Bebby Fey, Yanwar Bagus Sasmito seperti dilansir dari Warta Kota, Jumat (30/08).
Pelecehan seksual pada perempuan seperti Bebby Fey memang kerap terjadi, Komnas Perempuan mencatat 15 jenis bentuknya sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Tips Mudah Makeup Flawless agar Tampilan Seperti Seleb Korea
Lima bentuk pertama kekerasan seksual pada perempuan adalah perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, dan perdagangan perempuan untuk tujuan seksual.
Kemudian, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung, pemaksaan kehamilan, dan pemaksaan aborsi.
Baca Juga: Wajah Mulus dan Kinclong Berkat Masker Cokelat! Begini Cara Membuatnya
Lima jenis terakhir yaitu, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi danbernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Instagram,nova.id,Komnas Perempuan |
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR