NOVA.id - 6 tahun silam, putra dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani sempat mengalami kecelakaan nahas di Tol Jagorawi.
Akibatnya sebanyak 7 orang tewas dalam kecelakaan mengenaskan tersebut.
Sempat muncul kabar bahwa santunan yang diberikan Ahmad Dhani untuk keluarga korban berhenti terutama setelah ia mendekam di jeruji besi.
Baca Juga: Usai Unggah Video Vulgar Nikita Mirzani, Anak Angkat Elza Syarief Justru Mohon Maaf pada Sang Bunda
Meluruskan pemberitaan tersebut, ibu dari Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
"Saya ibu Ahmad Dhani, bersaksi, dan tahu pasti bahwa ayah Abdul Qadir Jaelani, selama ini sampai detik ini pun tidak pernah melalaikan kewajiban dia membantu korban," kata Joyce Theresia.
Dul Jaelani juga menyampaikan permintaan maafnya atas kecelakaan yang terjadi pada tahun 2013 lalu.
"Saya ingin meminta maaf sebanyak-banyaknya atas kesalahan saya yang memang di luar kendali, tapi tetap saja itu mungkin kesalahan saya," ungkap bungsu dari Maia Estianty dan Ahmad Dhani.
Tak hanya sekali, Dul juga berkali-kali meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
"Saya juga mendapatkan pelajaran yang begitu berharga.
Jadi saya berharap silaturahmi tidak berhenti di sini. Tolong maafkan saya karena itu memang kesalahan saya, saya akui.
Jadi terima kasih dan tolong, maafkan saya... Maafkan saya," kata Dul dikutip dari Kompas.com.
Kecelakaan yang terjadi pada tahun 2013 yang melibatkan Dul Jaelani terjadi di kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Baca Juga: Seminggu Usai Melahirkan Anak ke-2, Penampilan Terbaru Sandra Dewi Sukses Curi Perhatian
Mobil yang dikendarai Dul hilang kendali dan menghantam mobil Gran Max B 1349 TEN yang ada di sampingnya.
Sebanyak 7 dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
Dul dinyatakan bersalah atas kecelakaan tersebut karena melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Disinggung Soal Prahara Rumah Tangganya dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Beri Jawaban Menohok
Majelis hakim menyampaikan telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan korban.
Keluarga terdakwa bersedia bertanggung jawab menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal.
Tak hanya itu, keluarga terdakwa juga akan bertanggung jawab pada anak korban hingga jenjang perguruan tinggi.(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR