Bicara soal kasus KDRT di Indonesia sendiri, menurut Catatan Tahunan (Catahu) 2018 yang dirilis Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, peristiwa kekerasan terhadap perempuan di sepanjang tahun 2017 digambarkan meningkat, semakin beragam, bahkan lintas ruang.
Menurut data tersebut, jumlah kekerasan tertinggi terhadap perempuan (termasuk kekerasan seksual) terjadi para ranah pribadi.
Bukti kejadian kekerasan pada perempuan terbanyak pada istri, yaitu 5.167 kasus, atau 55%
Bukti kejadian kekerasan terhadap anak perempuan adalah 2.227 kasus, atau 25%
Bukti kekerasan terhadap perempuan dalam relasi pacaran adalah 1.873 kasus, atau 20%.
BICARA BUKAN LAGI PILIHAN
Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (disingkat Komnas Perempuan), kasus KDRT meningkat dari tahun ke tahun.
Bahkan dari 2016 ke 2017 saja meroket sampai 25%.
Betulkah angka yang tersaji mencerminkan keadaan yang sesungguhnya?
KOMENTAR