"Barangkali perlu ada yang harus saya jelaskan lebih detail lagi terkait dokumen atau barang bukti yang sudah mendapatkan putusan final tersebut," ungkap Jeremy Thomas.
Dari reaksi dalam unggahan instagramnya, Jeremy Thomas berharap kasus ini tidak dipidanakan.
"Berdasarkan hukum pula, terhadap putusan perdata yang sudah dinyatakan 'inkracht', “ ungkap pria 49 tahun ini.
Baca Juga: Dicium Jeremy Thomas, Sophia Latjuba Buktikan Tetap Akur dengan Ina
“Apabila ada pihak-pihak yang ingin membatalkan putusan tersebut, sudah selayaknya dicarikan jalan perdata, bukan langsung dipidanakan," harapnya menutup keterangan postingan.
Semoga ada jalan terbaik ya! (*)
KOMENTAR