NOVA.id - Irwansyah pada Jumat (18/10) dilaporkan oleh Medina Zein atas kasus dugaan penggelapan uang.
Menanggapi kasus tersebut, suami dari Zaskia Sungkar pun akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang kini tengah menimpanya.
Irwansyah mengaku dana yang ditransfer dari PT Bandung Berkah Bersama ke perusahaannya, Jannah Corp itu digunakan untuk menggaji karyawan.
Baca Juga: Berita Terpopuler: Sarah Azhari dan Rahma Azhari Sindir Irwansyah hingga Kerajaan Bisnis Medina Zein
"2017, Desember, kami mengajukan bahwa harus ada karyawan di Jakarta. Bandung Makuta di Jakarta.
Iurannya Rp 50 (juta) sekian kurang lebih. Itu disepakati oleh 80 persen pemegang saham," ujar Irwansyah dikutip dari Kompas.com.
"Nah, di mana sih kami gaji karyawan Makuta yang di Jakarta, dari J-Corp. Transferan itu ke J-Corp semata-mata untuk menggaji mereka, bukan ke kami," sambungnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR