Tapi, kan, kamu sudah membuat pos dana di awal, jadi kemungkinan untuk bisa “kalap” bisa dicegah.
Ingat, pola pos dana 50-10-10-10-10 dengan tambahan 10 persen untuk zakat atau perpuluhan, ya.
Jadi, bagaimana alur keuangan keluarga bulan ini?(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR