NOVA.id - Anak sulung Nikita Mirzani hari ini, Senin (25/11) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Anak Nikita Mirzani yang berinisial L tersebut diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Terkait pemeriksaan anaknya ini, Nikita Mirzani pun mengungkap kekecewaannya.
Baca Juga: Usai Sebut Mantan Mertuanya Pura-Pura Mati, Sajad Ukra Beberkan Pekerjaan Asli Ayah Nikita Mirzani
Bersama Niki dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, L tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.40 WIB.
Rupanya kehadiran L tersebut untuk melengkapi BAP atas laporan sang bunda.
"Hari ini memenuhi panggilan untuk L, anak Niki. Kasusnya pencemaran nama baik dan fitnah," kata Niki seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tagih Janji Nikita Mirzani, Dorce Gamalama: Aduh Sibuk Bolak-balik ke Polisi Mulu
Diperiksa selama 2 jam, L ternyata diberi 20 pertanyaan dari penyidik.
"Ditanya ini foto siapa? Jadi terungkap fakta bahwa awalnya foto itu di Instagram-nya, anak Niki terus (fotonya) diambil, dikasih tulisan (caption) yang tidak benar, ini lah yang menjadi sebuah permasalahan," sahut sang pengacara.
Menjalani pemeriksaan, L pun harus rela meninggalkan ujian di sekolahnya.
Baca Juga: Usai Unggah Video Vulgar Nikita Mirzani, Anak Angkat Elza Syarief Justru Mohon Maaf pada Sang Bunda
"Kalau terganggu sebelumnya ke sini, dikasih tahu dulu. Cuman harusnya dia ujian hari ini, mau enggak mau izin sebentar karena sudah enggak ada waktu lagi," kata Niki.
Niki pun mengungkap kekecewaannya karena sang buah hati harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Ini kekecewaan yang sangat dalam ya buat Niki karena bawa-bawa anak gitu. Kalau Niki kan dari dulu bilang, kalau mau perang sama Niki ya Niki aja," pungkasnya.
Baca Juga: Tajir Melintir, Terungkap Saldo ATM Nikita Mirzani 30 Kali Lipat Lebih Banyak dari Raffi Ahmad!
Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang diduga telah mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.
Sebelum L, Niki sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada Selasa (23/11) lalu. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR