Namun, perkara permohonan cerai talak yang diajukan UAS sebenarnya sudah masuk sejak Juli 2019.
Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Bahkan perkara ini telah melalui proses sidang sebanyak 11 kali, termasuk proses mediasi.
Humas PA Bangkinang, Mulyas SAg menuturkan, pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan istri yang berada di Bangkinang, Riau.
"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang, makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan PA Bangkinang memproses setiap permohonan yang masuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Mellya Juniarti Setelah Dicerai Ustaz Abdul Somad: Kaget hingga Tak Lakukan Kesalahan
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR