Sontak saja, temuan ini membuat banyak pihak berang hingga mendesak agar sang dirut segara dicopot dari jabatannya.
Mengutip Tribunnews.com, tuntutan ini pun segera direspons oleh Menteri BUMN, Erick Thohir yang resmi mencopot Ari Askhara dari jabatannya pada Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Pemain Film KKN di Desa Penari Terungkap, Ternyata Artis Cantik Ini yang Perankan Karakter Nur!
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir seperti dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut angkat bicara soal kasus penyelundupan yang diduga dilakukan Ari Ashkara ini.
Kembali mengutip Tribunnews.com, Sri Mulyani menyebut kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (5/12/2019). (*)
KOMENTAR