NOVA.id – Sektor maritim telah menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pasokan tenaga kerja maritim yang memadai.
Tidak hanya dari sisi jumlah, namun juga dari aspek kualitas harus memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri maritim.
Baca Juga: Sambut Hari Ibu 22 Desember, Ciptadent Kolaborasi dengan Jenahara
Namun demikian, pasokan tenaga kerja lulusan sekolah pendidikan kelautan dengan sertifikasi internasional saat ini masih sangat terbatas.
Kementerian Perhubungan pada 2019 mencatat kebutuhan pelaut global per tahun mencapai 65.748 orang, sedangkan kebutuhan pelaut domestik per tahun berkisar 4.498 orang.
Untuk mengisi kebutuhan domestik, terlebih agar diserap pasar global yang demikian besar kebutuhannya, maka tenaga kerja maritim Indonesia wajib memiliki kompetensi dan sertifikasi yang juga berstandar internasional.
Baca Juga: Perkembangan Jumlah Penduduk Terus Naik, Depo Bangunan Buka Cabang Lampung
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR