Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong, setelah foto wajahnya yang lebam tersebar di media sosial.
Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Ingin Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan: Ibu Saya Tak Sebarkan Kebohongan ke Publik
Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/07).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara. (*)
Artikel ini pernah tayang di laman Wartakotalive dengan judul UPDATE Atiqah Hasiholan Sebut Anak Jadi Penjamin Kebebasan Ratna Sarumpaet
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR