NOVA.id – Setelah menjalani beberapa tes, Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin, ini adalah salah satu jenis narkotika dengan beberapa jensi turunan seperti metamfetamina (sabu) dan metilendioksimetamfetamina / MDMA (ekstasi).
Dikutip dari kompas.com Pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) dr.Hari Nugroho mengatakan, “Secara farmakologi, amfetamin sejatinya termasuk psikotrpika. Ini adalah obat-obatan jenis stimulant, dalam dunia kedokteran digunakan untuk tujuan pengobatan.”
dr. Hari menyebutkan bahwa sampai saat ini beberapa turunan amfetamin masih digunakan sebagai terapi pengobatan narkolepsi dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), amfetamin bersifat menstimulasi dan meningkatkan mood, tetapi pada perkembangannya.
Baca Juga: Mantunya Sempat Berseteru dengan Medina Zein, Ibu Zaskia Sungkar: Allah Cepat Sekali Menunjukkan
Amfetamin mempunyai banyak turunan khususnya metamfetamina yang kemudian banyak disalahgunakan.
“Akibat penyalahgunaan tersebut akhirnya Indonesia digolongkan ke dalam narkotika, karena penggunaan illegal yang sedemikian luas, Amfetamin sudah masuk dalam UU Narkotika,” jelasnya.
dr. Hari mengakatan, pada orang yang menidap penyakit Bipolar II, prevalensi pengguna amfetamin lebih banyak.
“Selain bipolar tipe II, prevalensinya juga tinggi pada pengidap depresi. Jika mereka tidak mendapatkan pengobatan dengan dosis tepat sesuai petunjuk dokter dan dikonsumsi secara ilegal, jadilah recreational drugs,” tambahnya.
Mengonsumsi amfetamin secara illegal dapat menimbulkan efek samping yang merugikan, hal terpenting yang harus diingat adalah amfetamin bersifat stimulant, sehingga penggunanya bisa mengalami gangguan kesehatan pada pemakaian dosis besar.
“Metamfetamina adalah salah satu zat yang highly addictive. Sifatnya menstimulasi reseptor otak agar terus mengeluarkan dopamine,” tutur dr Hari.
Baca Juga: Deretan Kerajaan Bisnis Medina Zein, Miliki 400 Karyawan Namun Kini Terjerat Kasus Narkoba
Mengonsumsi amfetamin dapat menimbulkan gangguan fisik seperti, infeksi kaki hipertensi, gangguan jantung, panas tinggi hingga 40 derajat Celicuas, hingga stroke.
Tak hanya itu, amfetamin juga memiliki dampak buruk terhadap kesehatan mental.
“Jika seseorang (yang mengonsumsi amfetamin) sudah memiliki gangguan mental, jika mengalami adiksi justru gangguan mentalnya akan semakin berat. Ini akan sangat memberatkan orang tersebut,” tutup dr Hari.(*)
Velamita Putri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nova.id |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR