Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama, harga senjata laras panjang jenis M16 sebesar Rp80 juta.
Sedangkan M5 dijual dengan harga Rp115 juta.
Lalu seberapa besar keuntungan Axel menjadi perantara penjualan senjata api ilegal tersebut?
Baca Juga: 5 Fitur Kongkong, Bikin Belajar Bahasa Korea Makin Menyenangkan
Kombes Bastoni mengungkapan bahwa Axel mendapatkan upah Rp1 juta untuk penjualan laras panjang M15 dan M4 ia mendapatkan fee 8 juta.
Axel juga mengungkapkan bahwa dirinya baru pertama kali menjadi perantara penjualan senjata api ilegal tersebut.
Akibat perbuatannya Axel dan 2 tersangka lainnya dijerat dengan pasal 12 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR