NOVA.id - Sekarang ini siapa yang tak tahu kasusnya Reynhard Sinaga?
Ya, Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Melansir BBC Indonesia via Kompas.com, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya Senin (6/1/2020), menyebut Reynhard Sinaga sama sekali tidak menunjukan penyesalan.
Reynhard Sinaga juga disebut tidak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya.
Mengutip vlog Rans Entertainment, Senin (13/1/2020), beberapa mahasiswa Indonesia yang satu kampus dengan Reynhard Sinaga pun ikut buka suara. Salah satunya Arif.
"Kita menyesalkan dan mengutuk juga, kalau penjahat kan. Kita enggak tahu kan misalnya baru kenal. Sayang aja kalau kemarin kita tahu meledak," ungkap Arif.
Baca Juga: Sebelum Reynhard Sinaga, Fakhri Anang Juga Terjerat Kasus Seksual di Inggris
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR