NOVA.id - Enam anak remaja diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru karena melakukan praktik prostitusi online.
Keenam remaja yang berinisial RR, ST, DL, MY, AB, dan CD diamankan oleh polisi ketika mereka terkena razia di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis (23/01) malam.
Praktik prostitusi online tersebut terungkap karena berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.
Di kamar yang disewa oleh keenam remaja tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Diduga kuat alat kontrasepsi tersebut dipakai oleh mereka saat menjalankan bisnis prositusi.
Diketahui, keenam ABG yang dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka dari Kapuas Kalteng. Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri, dikutip dari Sosok.id.
Berdasarkan hasil interogasi, para remaja itu mengaku bahwa mereka terpaksa melakukan pekerjaan haram itu karena kehabisan uang.
Supri mengatakan, keenam remaja itu kehabisan uang usai berlibur di pantai di wilayah kabupaten Tanahlaut.
Baca Juga: Polisi Beberkan Identitas Artis Kembali Terciduk Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Kota Batu
Mereka menaruh tarif antara Rp300 ribu sampai Rp600 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**. Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang. Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Supri juga mengatakan bahwa pihak kepolisisna juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku tersebut.
Baca Juga: Diduga Terjerat Prostitusi Online, Della Perez Buka Suara Soal Pekerjaannya Saat Ini!
Pada pekan depan, pihak kepolisian akan membawa keenam remaja ini untuk menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru. (*)
KOMENTAR