NOVA.id - Sidang kasus video ikan asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kembali digelar, Senin (27/01/20).
Dalam sidang kasus video ikan asin tersebut, tampak pula Fairuz A. Rafiq dan sang suami, Sonny Septian yang menjadi saksi dalam persidangan.
Menjadi saksi dalam persidangan, Fairuz A. Rafiq tampak terlihat emosi terlebih saat mendapat pernyataan dari kuasa hukum trio ikan asin yang kerap menyudutkan dirinya hingga memberikan pertanyaan tentang organ intimnya.
Hal ini pun membuat hakim ketua persidangan, Djoko Indiarto menegur Fairuz.
"Kamu emosi?" tanya hakim ketua kepada Fairuz.
"Pasti Pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf Pak, saya baru pertama kali (sidang) Pak," ujar Fairuz.
Baca Juga: Bantah Pengakuan Ibunda Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Kaget Tahu Perubahan Sikap Mantan Mertuanya!
Namun, Fairuz kembali tersulut emosi hingga kembali ditegur hakim ketua.
"Saya mengingatkan ya Mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap hakim ketua Djoko Indiarto saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/01/20).
Menurut Fairuz, sikap dan cara kuasa hukum dari trio ikan asin itu kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.
Baca Juga: Berikan Dukungan untuk Trio Ikan Asin, Kriss Hatta Justru Dihujat Netizen Ramai-Ramai
Fairuz juga merasa terintimidasi mendengar pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz A Rafiq kepada salah satu kuasa hukum trio ikan asin.
Setelah itu, sontak majelis hakim pun mengatakan bahwa Fairuz pun bisa menjadi masalah jika dirinya tak bisa mengontrol emosi di muka persidangan.
"Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yg ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu?
"Nanti kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," ungkap Djoko Indiarto kepada Fairuz.
Sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/01/20).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Fairuz A Rafiq serta sang suami, Sonny Septian. (*)
KOMENTAR