NOVA.id - Artis Nikita Mirzani baru saja dijemput paksa pihak kepolisian pada Jumat (31/01) sekitar pukul 00.15 WIB.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Unggah Video Anak Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Hidup Mati Mimi untuk Kalian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita sempat marah meminta bayinya yang baru berusia sembilan bulan untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah untuk kemperbolehkan anaknya masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi baru saja menjenguk ibu tiga anak tersebut di Polres Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR