"Terus apa lagi? Toh saya kan juga mantan di sini, kan saya mah bukan pelapor, kenapa semua nanya ke saya?” ucap Sule saat dihubungi pada Jumat (31/01) dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kuasa hukum pihak Sule, Dose Hudaya menyampaikan bahwa Rizky Febian sebagai pelapor telah menerima hasil yang disampaikan.
Dengan hasil ini, maka keluarga dari kliennya bisa menghilangkan pemikiran buruk yang mungkin terjadi.
“Meskipun hasil otopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah, tapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzon dan Rizky menghormati hasil tersebut,” tulis Dose.
Diketahui Lina meninggal dunia pada Sabtu (04/01) pagi, dan kemudian pada (09/01) polisi melakukan otopsi setelah mendapat laporan dari Rizky Febian. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR