Dokumen tersebut diunggah dan diterjemahkan oleh akun Twitter @emilyh0u.
Dokter Li Wenliang dituduh telah menyebarkan berita bohong di internet dan mengganggu tatanan sosial masyarakat yang ada.
Ia diminta oleh pihak polisi untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya di waktu mendatang.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona dengan Rajin Cuci Tangan dan 4 Hal Sederhana Ini!
Dokumen tersebut ditandatangani pada awal tahun ini (03/01), hanya beberapa hari sebelum pemberitaan media mengenai virus Corona mulai menyebar.
Saat pemberitaan virus Corona meluas, dr. Li Wenliang aktif terlibat dalam menangani pasien yang terinfeksi virus tersebut.
Virus yang juga dikenal sebagai 2019-nCov ini kemudian menyerang dr. Li hingga akhirnya ia meninggal.
Baca Juga: Konsumsi Telur Setengah Matang Berisiko Buruk, Begini Cara Mudah Mencegahnya
Source | : | Kompas.com,Twitter,Time |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR