Sebanyak 188 anggota kru berkebangsaan Indonesia akan dipindahkan dari kapal pesiar World Dream ke kapal TNI Angkatan Laut yang ditugaskan oleh otoritas lokal.
Sebagai tindakan pencegahan tambahan, otoritas dari pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan pemeriksaan kesehatan dan prosedur observasi bagi anggota kru berkebangsaan Indonesia yang dipindahkan. (*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR