Instagram/InfoBMKG
(Ilustrasi) Gempa besar di Sukabumi
Sebut saja seperti pada 22 Januari 1780 (M=8.5), 27 Februari 1903 (M=8.1), dan 17 Juli 2006 (M=7.8).
View this post on Instagram
*PENJELASAN BMKG TERKAIT POTENSI ZONA MEGATHRUST YANG DAPAT MEMICU GEMPA DAN TSUNAMI DI SUKABUMI* Wilayah pesisir Sukabumi secara tektonik berhadapan dengan zona megathrust Samudra Hindia, yang merupakan zona subduksi lempeng aktif dengan aktivitas kegempaan yang tinggi. Catatan sejarah menunjukkan bahwa wilayah selatan Jawa Barat dan Banten sudah beberapa kali terjadi gempa kuat, seperti pada 22 Januari 1780 (M=8.5), 27 Februari 1903 (M=8.1), dan 17 Juli 2006 (M=7.8). Hasil kajian BMKG yang dilakukan pada tahun 2011 menunjukkan bahwa zona megathrust selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget yaitu M=8,7. Kajian potensi bahaya sangat penting dilakukan untuk tujuan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya secara tepat, baik mitigasi struktural (teknis) maupun kultural (non teknis). Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya "dapat merusak bangunan". Jika besaran magnitudo M=8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, maka wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman “AWAS” dengan tinggi tsunami di atas 3 meter. Namun demikian, satu hal penting yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa besarnya magnitudo M=8,7 tersebut diatas *adalah potensi hasil kajian dan bukan prediksi*. Meskipun kajian ilmiah mampu menentukan potensi magnitudo di zona megathrust, akan tetapi *hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan* gempa akan terjadi. Untuk itu, di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami, maka yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi. Lanjut di kolom komentar kuy....
A post shared by BMKG (@infobmkg) on Feb 28, 2020 at 9:01pm PST
Baca Juga: Viral Pesan Berantai Sebut 6 Kota di Indonesia Masuk Zona Kuning Virus Corona, Kemenkes Keluarkan Pernyataan Resminya
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian BMKG pada tahun 2011, gempa di zona megathrust selatan Sukabumi bisa mencapai magnitudo 8,7.
Gempa tersebut berpotensi merusak bangunan bahkan tsunami dengan ketinggian di atas tiga meter.
"Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan".
Baca Juga: Penantian 9 Tahunnya Terjawab, Rianti Cartwright Hamil Anak Pertamanya
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Jika Pakai Kendaraan Pribadi untuk Mudik, Cek Dulu 4 Hal Penting Ini!
KOMENTAR