Akibat unggahannya itu, nama Tara Basro sempat menduduki trending nomor satu di Twitter.
Meski begitu, potret dirinya di Twitter kini sudah tidak bisa diakses.
Sempat muncul dugaan karena unggahan itu mengandung unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Main Film Perempuan Tanah Jahanam, Pembuluh Darah Tara Basro Pecah
Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatik melalui Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu memberikan komentar.
Dikutip dari Antara yang dilansir dari Tribunseleb (04/03), Ferdinandus mengungkapkan, unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski begitu, Ferdinandus mengatakan kominfo belum sempat menurunkan (take down) unggahan itu.
Baca Juga: Memiliki Kulit Gelap, Tara Basro Beri Pesan Menyentuh untuk Perempuan Indonesia
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR