"Maka dari itu untuk memastikannya saudara RE itu menggunakan psikotropika atau tidak itu kami adakan uji yang lain," lanjutnya.
Ririn Ekawati ditangkap di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Happy Pile.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR