NOVA.id - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan tertangkapnya Ririn Ekawati terkait kasus narkoba.
Saat itu, Ririn sang asisten diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu 7 Maret 2020.
Diberitakan sebelumnya, Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY diamankan dengan barang bukti happy five atau dikenal H5 sebanyak 37 butir.
Tak hanya itu, polisi juga temukan xanax di kediaman Ririn Ekawati saat digeledah.
Namun usai dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan intens, terkuat jika hasil tes urine Ririn negatif narkoba.
Meski begitu, polisi saat itu sempat curiga dan menduga Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi sehingga tak terdeteksi.
Baca Juga: Hasil Tes Narkoba Keluar, Ririn Ekawati Lakukan hal Ini pada Keluarganya
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR