Mereka berhasil masuk menggunakan kunci dari pegawai rumah sakit.
"Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus, dan sisanya diambil dari aksi terakhir mereka," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur seperti dikutip Kompas.com.
Selain dijual ke sales obat dan alat kesehatan di Bogor, mereka juga menjual secara COD.
Baca Juga: Angka Melonjak, Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Tembus Hingga 1.046 Orang
Satu kotak masker dihargai Rp100 ribu dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
Tak hanya itu, pelaku juga memakai uang penjualan masker untuk membeli sepeda motor.
Kompas.com memberitakan bahwa ketiga pelaku akan dikenai ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik https://www.gridstore.id/brand/detail/25/nova.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR