NOVA.id - Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta pada 21 Maret 2020 lalu.
Pesta pernikahan tersebut menjadi buah bibir karena Fahrul Sudiana mengadakannya di tengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Apalagi, sebelumnya pada Kamis (19/03), Kapolri mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Dinilai telah melanggar maklumat tersebut, jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan pun dicopot.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com (02/04)
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tambahnya.
Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Yusri. (*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR