NOVA.id - Lama tak terdengar kabarnya, mantan istri Deddy Corbuzier kini ternyata telah hidup bahagia bersama seorang pria baru.
Bukan pria sembarangan, ternyata suami baru Kalian Ocktaranny ini adalah seorang pengacara.
Namanya pun sudah malang melintang di berbagai kasus populer di negeri ini.
Insank Nasruddin kerap menjadi pengacara untuk banyak artis.
Sebut saja Lyra Virna, Pablo Benua, dan Ratna Sarumpaet.
Insank pun punya jawaban sendiri soal hubungannya dengan mantan Kalina, Deddy Corbuzier.
Sebagai seorang suami, Insank tak mau membatasi aktivitas Kalina.
"Membatasi? Jangankan pekerjaan ya, aku mau menikah dengan Kalina itu tanpa aku merubah apa pun. Apalagi membatasi pekerjaan dan aktivitas," ujarnya.
"Aku mau dia jadi dirinya sendiri. Tidak mendapat intervensi sehingga dia bisa lebih leluasa," katanya.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Jalin Hubungan Baik dengan Kekasih Deddy Corbuzier, hingga Berikan Doa Super Haru
"Karena pernikahan itu bukan saling membatasi, tapi bagaimana kita tahu standar hak dan kewajiban sebagai istri dan sebagai suami," ucap pengacara itu.
Insank pun ternyata sudah pernah bertemu dengan anak Kalina, Azka bersama dengan Deddy.
"Aku udah pernah ketemu sama Azka, sama mantan Kalina juga udah," jelasnya pada KH Infotainment, Selasa (31/03).
Baca Juga: Kaget Lihat Sifat Asli Nikita Mirzani, Kalina: Kok Beda Sama yang Dibilang Orang-Orang
"Udah ketemu, udah ngobrol juga ya," kata Insank.
"Jadi ya kalau untuk kenal udah cukup kenal," lanjutnya.
Ketika ditanya soal momongan, ternyata keduanya tak terburu-buru.
"Ya kapan aja dikasih kita mau," ucap Kalina.
"Amanah, kapan dikasih. Ternyata Allah SWT masih memberikan kepercayaan, Insya Allah kami akan menjaga anak itu," ucap Insank.
"Dan kami juga sangat berharap kami masih diberikan itu," pungkasnya.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR