b. Melalui Website
1. Masuk ke laman www.pln.co.id
2. Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token Gratis akan ditampilkan di layar
5. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul 4 Cara Cek Listrik di Rumah Digratiskan Pemerintah atau Tidak, Simak di Sini
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
KOMENTAR