"Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1,8 persen dari total napi.
"Pembebasan napi koruptor dengan tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, karena angkanya sangat kecil dibanding napi lain," pungkas Najwa Shihab.
Atas pemaparannya itu, Najwa Shihab mengaku wajar jika publik khususnya pegiat antikorupsi jadi curiga dengan wacana Yasonna Laoly.
Diingatkan pula oleh Najwa Shihab, bahwa Kemenkumham beberapa kali sudah berupaya untuk meringankan hukuman koruptor.
Baca Juga: Begini Cara Najwa Shihab Pintar Atur Uang Sebagai Ibu Pekerja: Catat Semua Pengeluaran
"Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan saja.
"Sudah beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya untuk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan," papar Najwa Shihab.
Najwa Shihab lantas mendesak Yasonna Laoly untuk menunjukkan siapa napi koruptor yang menempati sel berdesak-desakan dengan napi lain.
Najwa Shihab lalu membandingkan lapas koruptor dengan lapas pencuri ayam.
KOMENTAR