NOVA.id – Setelah Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO), pemerintah Indonesia telah memberlakukan physical distancing.
Cara ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi peluang penyebaran virus.
Pembatasan interaksi sosial ini dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Allianz Indonesia Fasilitasi Program Bank Sampah
Allianz Indonesia sendiri mengikuti imbauan pemerintah tersebut dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) sejak 16 Maret 2020 lalu.
Sambil terus menerapkan kebijakan WFH, Allianz Indonesia tetap memastikan bisnis operasional bisa tetap berjalan sehingga tak mengganggu layanan terhadap nasabah dan mitra bisnis.
Sejumlah tindakan telah dilakukan untuk menghadapi krisis akibat Covid-19.
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR