NOVA.id - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax.
Namun, Vanessa berstatus tahanan kota atas pertimbangan kehamilannya.
Baca Juga: Polisi Kembali Jemput Vanessa Angel dan Suami di Rumahnya untuk Diperiksa terkait Kasus Narkoba
Di hadapan aparat dan awak media, Vanessa meminta doa.
Ia pun berjanji akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Mengenakan kemeja berwarna biru, Vanessa tampil seorang diri.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Pertama-tama saya mau ucapkan terima kasih pada Bapak Kepolisian karena telah memberi saya keringanan untuk menjadikan saya tahanan kota,
"Berhubung situasinya saya sedang mengandung 6 bulan, tentunya tidak mudah bagi saya atau siapapun untuk melewati atau menghadapi situasi seperti ini,
"Tetapi ada proses hukum yang harus saya hormati dan harus saya jalani. Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini," ucap Vanessa.
Ia pun memberikan pesan bagi masyarakat Indonesia agar tak bersentuhan dengan barang haram itu.
"Pesan saya adalah jauhi narkoba, harus lebih berhati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika dan lain-lainnya.
"Sekali lagii saya mohon doanya semoga saya dan bayi saya sehat agar bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya. Terima kasih."
Usai memohon doa, Vanessa Angel diminta untuk meminta maaf baik kepada orang terdekatnya maupun masyarakat Indonesia.
Ini karena sebagai publik figur, ia belum dapat memberikan contoh yang baik.
Istri Bibi Ardiansyah ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat pada 9 April lalu.
Melansir Wartakota, kasus ini adalah kali kedua Vanessa terjerat hukum usai kasus UU ITE yang menjeratnya Juni 2019 lalu.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
KOMENTAR