NOVA.id – Wabah corona virus yang telah menjadi pandemi di dunia ini telah merugikan banyak orang, termasuk kita di Indonesia.
Hingga awal April 2020, setidaknya lebih dari 2.500 orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 di Indonesia.
Sebagai langkah penanganan, maka pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memutus rantai persebaran.
Pemerintah juga menghimbau para masyarakat untuk mengerjakan segala aktivitasnya di dalam rumah.
“Kegiatan perekonomian dan belajar mengajar harus terpaksa terhambat akibat pandemi global ini,” jelas Febri Hutama, Marketing Manager Le Minerale.
Tak hanya itu, bahkan beberapa pemerintah daerah sudah memberlakukan karantina di wilayahnya masing-masing.
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR