Misalnya, jika kita memprioritaskan untuk investasi saham atau menabung emas, maka itu yang harus didahulukan.
Sebut saja, dari gaji plus THR totalnya Rp 10 juta, kita bisa menyisihkan Rp1 juta untuk investasi.
Sementara sisanya untuk kepentingan lainnya.
Atau, bisa juga kita menyisihkan uang THR untuk keperluan mudik atau zakat fitrah.
Yang penting sesuai dengan prioritas.
"Sisanya baru dibagi-bagi perposnya. Misal buat kontrakan, listrik, dan sebagainya," kata Melvin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR