NOVA.id – Untuk memutus rantai penyebaran corona virus, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di beberapa daerah, salah satunya di DKI Jakarta.
PSBB di Jakarta sendiri telah resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020, karena kasus positif covid-19 yang masih terus meningkat.
Di masa seperti sekarang ini, aktivitas kita menjadi terganggu, termasuk kebiasaan dan rutinitas biasanya yang turut berubah.
Salah satunya bila kita sedang sakit, kini kita tak bisa serta merta memeriksakan diri ke dokter di klinik maupun di rumah sakit.
Bila sakit tak terlalu parah, mungkin bisa diobati dengan obat-obatan yang dijual bebas.
Namun, bagi yang menderita penyakit kronis, tentu membutuhkan penanganan dan pengobatan khusus.
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR