Tak hanya kekerasan seksual, NF juga mengalami jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.
"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujarnya.
NF (15), terpaksa merahasiakan tindakan percabulan dua kerabat dan pacarnya selama empat bulan yang membuatnya kini hamil 3,5 bulan.
Sejak Oktober 2019-Februari 2020 NF dicabuli sebanyak 16 kali, sembilan kali dilakukan F, empat oleh R, dan tiga oleh pacarnya A (25).
F dan R yang berprofesi jadi kuli bangunan dan tinggal menumpang di rumah NF masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu tiri NF.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan hubungan keluarga membuat itu NF memilih bungkam sebagai korban.
Baca Juga: Remaja Bunuh Anak Kecil di Sawah Besar Juga Sering Menyiksa Binatang dan Ingin Ayahnya Mati
KOMENTAR