d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.
Ketiga, Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Adapun dalam pelaksanaanya Menteri BUMN Erick Thohir memperinci tahapan pemulihan kegiatan "#CovidSafe BUMN" dilakukan secara bertahap dengan Timeline terencana :
Baca Juga: Bukan Serang Sistem Pernapasan, Para Ilmuwan Temukan Gejala Baru Virus Corona di Indonesia
Fase 1
26 Mei 2020
Pedoman Umum
Sektor Industri & Jasa
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Ini Cara Aman Pergi ke Rumah Sakit atau Puskesmas di Tengah Pandemi Virus Corona
Source | : | Tribun Ternate |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR