NOVA.id - Kabar kurang baik datang dari Kota Solo, Jawa Tengah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku tidak bisa membayar tagihan listrik kantor dan fasilitas publik.
Itu lantaran anggaran Pemkot telah tersedot untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo.
Kota Solo sendiri mengakhir status KLB (Kejadian Luar Biasa) pada 7 Juni ini sejak pertengahan Maret lalu.
Meski demikian, pemerintah tetap berharap warga bisa mengurangi aktivitas di luar rumah.
Hal ini untuk mencegah penularan karena pelonggaran aturan karantina.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR