NOVA.id - Kejadian kecelakaan mobil Kapolsek menabrak warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5) malam, perlu dijadikan pelajaran. Pasalnya, mobil yang dikendarai Iptu SY itu melaju begitu kencang sebelum akhirnya “nyelonong” ke rumah warga.
Menurut Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), saat melaju cepat, kita mudah panik ketika ada orang menyeberang. Kita pasti menghindar dengan cara dadakan juga.
Secara tidak sadar pasti mencari bangunan atau benda yang dirasa bisa menghentikan mobil.
Baca Juga: Allianz eAZy Cover, Bikin Kita Lebih Mudah dan Aman Beli Produk Asuransi
Kata Sony, “Biasanya orang di bawah sadar itu pasti mencari target fixation, dia berasumsi suatu benda akan menghentikan laju kendaraan jika kendaraan di bawah kendali. Makanya, banyak kecelakaan berujung di benda statis seperti rumah, tiang, pohon, bahkan orang yang berdiri di pinggir jalan.”
Makanya Sony menyarankan kita mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di pemukiman.
Menurut Sony, kecepatan yang disarankan untuk dipakai saat di pemukiman yakni di bawah 20km/jam.
Baca Juga: Zilingo Bagikan Lima Tips Perkuat Jualan Online Lewat Media Sosial
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR