3. Jadwal Masuk Sekolah SD sampai SMA
Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.
Baca Juga: Tata Janeeta Unggah Foto Jadul Semasa Sekolah, Netizen Malah Salah Fokus ke Penampilannya
Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.
“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.
Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:
Baca Juga: Ada Wacana Sekolah Kembali Dibuka, Yuk Mulai Rancang Menu Bekal Anak
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR