NOVA.id - Lagi-lagi kasus narkoba menyeret nama di dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini, pesinetron Ridho Ilahi ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru, dikutip dari Kompas.com.
"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," ujar Audie, Senin (29/06).
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya yang berada di Cibubur, Jakarta Timur.
Saat digeledah, polisi menemukan narkoba yang diduga berjenis sabu.
Baca Juga: Deretan Masakan Berkuah yang Lezat Disantap Saat Lembur di Rumah
"Kami amankan di kediamannya di salah satu perumahan elite di Cibubur. Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
Meski begitu, kepolisian belum mau menyebut jumlah berat sabu tersebut.
Saat menangkap Ridho Ilahi, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya.
"Kita amankan di rumahnya, turut diamankan dua orang yang kebetulan sedang berada di rumahnya untuk diambil keterangan sementara sebagai saksi," kata Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR