NOVA.id - Bagi seorang perempuan yang sudah lama menyandang status janda, hadirnya keinginan untuk menikah lagi tentu sah-sah saja.
Akan tetapi, barangkali kita tak perlu terburu-buru mengambil keputusan menikah lagi sebelum menjalani penjajakan baru dengan si calon.
Apalagi, kalau kita belum benar-benar menyadari betul masalah dan hal apa saja yang menyebabkan bahtera rumah tangga kita yang lalu kandas.
Tentu kita tak mau, bukan, harus menghadapi kegagalan yang kedua?
Kalaupun penyebabnya adalah suami yang meninggal, apa iya kita boleh dan perlu menikah lagi?
“Tanya ke diri sendiri, apa yang masih kita cari? Kadang kita malu untuk pacaran lagi. Padahal ini penjajakan untuk saling mengenal. Apalagi kalau satu pihak bawa anak, pihak lain juga bawa anak.
Kita harus memikirkan pasangan baru kita cocok enggak dengan anak-anak. Kita sendiri cocok enggak dengan anak-anak dia?
Anak-anaknya sendiri cocok enggak?” terang Nirmala Ika., M.Psi., Psikolog, psikolog dewasa yang bertindak sebagai koordinator eksekutif Yayasan Pulih.
Baca Juga: Ini Cara Tepat Bagi Tugas dengan Pasangan Saat Jadi Orangtua Baru
Hal lain yang perlu kita pertimbangkan, menurut Ika, tentunya ketika masa penjajakan kita dengan si calon terlihat tak berjalan mulus.
Alasannya?
Karena, “Kita pengin bahagia menikah lagi. Tapi apakah kita mau di saat kita bahagia, anaknya malah menderita?
Baca Juga: Buka Hati Kembali yuk! Ini 4 Tips Kencan Setelah Bercerai: Jaga Diri
"Amit-amit lagi, kalau ayah tirinya tidak menganggap anak kita sebagai anak dia.
"Kalau dia sudah jadi gadis dewasa bagaimana? Ya, hati-hatilah. Komunikasikan dengan anak. Jangan mengarahkan anak (untuk setuju), tapi benar-benar melihat bagaimana interaksi mereka,” tandas Ika.
Sahabat NOVA, lebih baik kita pertimbangkan hal-hal ini sebelum menikah lagi, ya, sekalipun bila memang sudah lama menjanda.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
KOMENTAR