Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.
Penyidik menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus remaja pembunuh anak tersebut.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Masih Ingat Remaja Putri yang Tega Lakukan Pembunuhan Pada Bocah 6 Tahun? Beginilah Kondisinya Kini, Mengaku Dirinya Menyesal: Kok Saya Bisa Tega Ya...
KOMENTAR