"Jadi kenapa saya tunggu? Karena dia penggugat, tentu saja saya pengin lihat iktikad dari penggugat, iktikad baiknya, kejujurannya sejauh mana."
"Dan ternyata saya tidak perlu menambahkan saat mediasi dan tetap bersikeras justru".
"Mustinya, ya ada lah pembicaraan yang bisa ditempuh di jalan tengah gitu, enggak terjadi, ya sudah, karena saya sudah ada ahli-ahlinya di bidang hukum perdata".
"Mungkin keinginan dia itu bisa dijawab secara perdata saja dalam pengadilan," tutupnya.
Untuk kelanjutan kasusnya, beberapa sidang virtual dengan agenda pembacaan gugatan akan digelar sebelum tatap muka selanjutnya pada 19 Agustus 2020 dengan agenda pembuktian.
Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah secara resmi sudah berpisah sejak 2017.
Sebelumnya, Pendadilan Agama Cibinong sudah memberikan putusan atas perkara hak asuh anak dari pernikahan mereka pada Tsania Marwa yang sempat dibanding oleh Atalarik Syah sampai tahap kasasi.
Baca Juga: Tsania Marwa Unggah Foto Putrinya, Wajah Anak Bungsu Atalarik Syah Justru Curi Perhatian!
KOMENTAR