NOVA.id- Di masa pandemi Corona ini, peneliti mulai beramai-ramai menemukan perawatan mutakhir untuk membasmi virus.
Sebab, semakin banyak ditemukannya inovasi untuk perawatan Covid-19, maka akan semakin banyak nyawa yang bisa diselamatkan.
Oleh sebab itu, Daewoong Group, perusahaan farmasi joint venture asal Korea Selatan Daewoong Group, mengumumkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2020.
Baca Juga: Virus Corona Menyebar Lewat Udara, Ini Ruangan yang Jadi Bahaya
Perusahaan ini telah mengantongi izin dari pihak regulator Indonesia di bidang kesehatan untuk melakukan uji klinis fase 1 untuk pengembangan terapi COVID-19 bernama ‘DWP710’.
Hal ini merupakan pertama kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di Indonesia.
“Kami akan memimpin upaya penanganan COVID-19 di Indonesia dengan menyelesaikan uji klinis fase 2 DWP710 segera setelah menyelesaikan uji klinis fase 1, dan dengan cepat mendistribusikan perawatan ini setelah mendapatkan izin resmi melalui kerjasama dengan otoritas kesehatan, ujar Nova Angginy , Clinical Research Manager Daewoong Infion
Baca Juga: Feby Febiola Alami Kerontokan selama Kemo, Ternyata Ini Penyebab Rambut Mudah Rontok saat Kemoterapi
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR