NOVA.id - Orangtua kerap kali memberikan hukuman kepada anak jika melakukan kesalah.
Tak jarang pula orangtua yang memarahinya bahkan memukul.
Ini memang seperti sudah menjadi sesuatu yang menjadi kebiasaan hingga sulit untuk dipisahkan dari diri kita.
Baca Juga: Payudara Indah dan Kencang dengan Masker Rumahan yang Dibuat Sendiri, Mau Coba?
Rasa jengkel atau terkadang malah anak menjadi pelampiasan emosi membuat kita berbuat kasar pada buah hati.
Namun, tahukah Sahabat NOVA, bahwa hal itu akan membuat anak mengalami perubahan yang berakibat fatal.
Kelompok dokter anak dari American Academy of Pediatrics mengungkapkan sebuah penelitian baru mengenai kekerasan fisik terhadap anak.
Kekerasan fisik pada anak, bisa berakibat pada agresi, perubahan otak, penyalahgunaan zat, dan perilaku bunuh diri saat dewasa.
Baca Juga: Ibu Hamil Tak Boleh Konsumsi Durian? Begini Penjelasannya Menurut Ahli
Mereka melarang orang tua untuk memukul, menampar, mengancam, menghina, dan mempermalukan anak-anak mereka.
Sebuah penelitian yang dilakukan menemukan, memukul pantat sang anak akan membuatnya lebih agresif dan menentang.
Hukuman fisik akan membuat perubahan otak dan saat dewasa akan meningkatkan hormon stres.
Baca Juga: 4 Bahan Alami Ini Bisa Atasi Bibi yang Berwarna Gelap, Coba yuk!
Memukul anak juga bisa meningkatkan perilaku bunuh diri, penyalahgunaan zat dan emosi sebagai konsekuensi jangka panjangnya.
Pelecehan secara verbal, termasuk berkata keras dan mempermalukan anak bisa mengakibatkan masalah depresi dan perilaku pada remaja.
Baca Juga: Selain Bikin Lega, Menangis Ternyata Punya Manfaat untuk Kesehatan
Sebaliknya, lakukan cara mendisiplinkan anak dengan benar.
Memberikan batas tegas dan memberikan konsekuensi yang tidak diinginkan menjadi hal yang lebih disarankan untuk mendidik anak.
Mereka juga menyarankan untuk mengurangi waktu anak saat bermain dengan layar gadget.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR