NOVA.id - Kiwil dan Istri ke-2-nya, Meggy Wulandari, resmi bercerai secara hukum pada 10 Agustus 2020 lalu.
Meski telah bercerai, Kiwil tentunya tetap memiliki tanggung jawab menafkahi anak-anak hasil pernikahannya dengan Meggy Wulandari.
Perihal nominal nafkah, pihak Meggy Wulandari tak ingin mengumbarnya lantaran Kiwil pasti sudah tahu betul mengenai hal tersebut.
"Nominalnya ada, ada dalam putusan itu tapi kami tidak perlu jelaskan, kalau kisaran permintaan kita jelas ada ya di dalam surat permohonan atau pengajuan gugatan kita ya, tentu seorang Kiwil itu udah pasti tau berapa yang kita mau," ungkap Kuasa Hukum Kiwil, Soraya, saat ditemui Grid.ID di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Lagipula, Meggy Wulandari merasa tak ada gunanya menyebutkan nominal nafkah yang harus diberikan Kiwil, sementara mantan suaminya tersebut sudah tak pernah lagi menjalani kewajibannya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR