NOVA.id - Di tengah pandemi virus corona, para PNS harus merelakan jatah cuti Idul Fitri digeser ke akhir tahun.
Setelah sekian lama tak ada kabar, pemerintah pusat akhirnya memberikan kepastian.
PNS dipastikan akan mendapat libur panjang di akhir tahun 2020 nanti.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair Hari Ini, Cek Besaran Uangnya
Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/08).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
Baca Juga: Besok! Gaji ke-13 PNS Akan Cair Kecuali untuk Beberapa Jabatan yang Diatur Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR