NOVA.id - Indonesia bersama China telah menyepakati perjanjian Essential Travel Corridor Arrangement pada Kamis (20/08).
China menjadi negara ketiga yang membuat perjanjian koridor wisata (travel corridor) dengan Indonesia setelah Uni Emirat Arab (UAE) dan Korea Selatan.
Melansir Tribunnews, kesepakatan travel corridor merupakan kesepakatan yang memungkinkan lalu lintas antar-negara untuk keperluan bisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, tidak termasuk kunjungan untuk wisata, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Bangga! Pulau Bali Berhasil Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Terbaik di Dunia
"Indonesia dan Tiongkok (nama lain China) menyepakati Essential Business Travel Corridor Arrangement, yang mengatur perjalanan bisnis esensial dan perjalanan kedinasan mendesak secara aman," ujar Menlu Retno Marsudi usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Pemerintah China di Kota Sanya, Hainan, China.
Melansir Kompas.com, delegasi Indonesia diwakili oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir.
Sementara itu, delegasi China diketuai oleh Konselor Negara sekaligus Menteri Luar Negeri China Wang Yi.
Baca Juga: Sebuah Hotel di Bali Dinobatkan Jadi Hotel Terbaik Dunia, Intip Tampilannya yuk!
Sebelumnya, Indonesia telah menyepakati perjanjian serupa dengan Uni Emirat Arab (UEA) pada 29 Juli yang lalu.
Kemudian kesepakatan dengan Korea Selatan mulai berlaku pada 17 Agustus.
"Pertama dengan Uni Emirat Arab (UAE) pada 29 Juli 2020, lalu dengan Korea Selatan berlaku mulai 17 Agustus 2020," terang Menlu Retno Marsudi.
Menlu Retno Marsudi juga menjelaskan bahwa proses pembuatan kesepakatan ini sangat ketat lantaran berurusan dengan protokol kesehatan.
"Pembahasan arrangement ini dilakukan secara detail dan memakan waktu yang tidak sebentar.
Hal ini kita lakukan guna memastikan bahwa pengaturan travel corridor ini senantiasa mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.
Selain ketiga negara tersebut, Indonesia juga mengusulkan adanya travel corridor untuk perjalanan bisnis penting dengan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN).
Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-36 yang diadakan secara virtual pada 26 Juni 2020.
Kebijakan koridor wisata menjadi langkah awal untuk membuka kembali sektor pariwisata Indonesia yang jatuh lantaran pandemi virus corona.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR